Panduan › Stock opname & inventarisasi
Stock opname & inventarisasi
Hitung fisik persediaan per gudang dan cocokkan aset per ruangan setiap semester, beserta tindak lanjut temuannya.
Untuk: Petugas, Kepala Sekolah
Lihat flowchart di halaman alur →
Stock opname persediaan
- Di Stock opname, mulai opname untuk satu gudang. Gudang langsung dibekukan dan saldo menurut sistem disalin sebagai pembanding.
- Isi hasil hitung fisik per barang (baik dan rusak). Barang yang ada fisiknya tetapi bersaldo 0 bisa ditambahkan. Klik Simpan hasil hitung, lalu ajukan.
- Kepala Sekolah memeriksa selisih lalu menyetujui. Kelebihan dibukukan sebagai penyesuaian tambah, kekurangan sebagai penyesuaian kurang (FIFO), dan barang rusak sebagai rusak/usang. Gudang dibuka kembali.
- Cetak berita acara stock opname dari halaman opname.
Perhatian: Stock opname wajib dilakukan setiap semester (Permendagri 47/2021 Pasal 39). Aplikasi mengingatkan pada tanggal 15 dan 25 Juni/Desember bila belum dilakukan.
Inventarisasi aset
- Di Inventarisasi, mulai untuk satu ruangan. Daftar aset menurut catatan (KIR) muncul otomatis.
- Tandai setiap barang ditemukan atau tidak beserta kondisi fisiknya. Gunakan tombol pindai: barang yang dipindai otomatis ditandai ditemukan, dan muncul peringatan bila barang itu tercatat di ruangan lain.
- Bila data barang salah, pilih kolom Tindak lanjut: perlu reklasifikasi (kode/golongan salah) atau perlu koreksi (nilai/tanggal salah).
- Catat barang yang ada di ruangan tetapi belum tercatat.
- Klik Selesaikan. Kondisi diperbarui, barang tidak ditemukan berstatus hilang, dan berita acara bisa dicetak.
- Tindak lanjuti temuan dari halaman barang (tombol Reklasifikasi/Koreksi, lalu pilih temuannya). Barang hilang diusulkan penghapusan; barang belum tercatat dicatat sebagai aset baru dengan cara perolehan hasil inventarisasi.
Flowchart
Memuat diagram…
Daftar langkah & halaman (9)
- O1Stock opname · Petugas
- O3Stock opname
- O4Stock opname menunggu persetujuan · Kepala Sekolah
- I1Inventarisasi · Petugas
- I2Pindai QR
- I6Daftar aset
- I7Usulan penghapusan baru
- I8Catat aset
- RLaporan Permendagri 7/2024